Seputar informasi teknologi internet dan Android

Tik Tok, Baru Booming Langsung di blokir KemKominfo

blogger templates

Tik Tok, Baru Booming Langsung di blokir KemKominfo


Aplikasi Tik Tok. (Foto : Google Play Store)

Seperti berita yang dilansir dari laman Liputan6.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir domain name system (DNS) aplikasi Tik Tok. Bagi  anda yang belum mengetahuinya,  Tik Tok merupakan sebuah platform  untuk berbagi video singkat lipsync yang bisa pula dikreasikan dengan berbagai latar lagu.

Layanan apliksi Tik Tok kini bisa dikatakan sedang populer di Indonesia, terutama di kalangan anak-anak muda. Aplikasi Tik Tok memiliki konsep mirip dengan Musical.ly, yakni aplikasi lipsync yang juga pernah booming pada tahun yang lalu. Penggunanya pun sama dengan aplikasi Tik Tok ini, yaitu dari kalangan anak-anak muda, terutama adalah mereka yang masih duduk di bangku sekolah.

Melalui aplikasi buatan Tiongkok ini, penggunanya dapat menghias video lipsync nya dengan sederetan filter atraktif dan juga kumpulan lagu-lagu kekinian.

Pengguna yang ingin mencoba menggunakan aplikasi ini dapat langsung mengunduhnya secara gratis di toko aplikasi Google Play Store. Namun walau begitu, beberapa waktu lalu Tik Tok sempat diolok-olok sebagai "aplikasi goblok".

Ketika pengguna mengetik kata kunci "aplikasi goblok" dalam pencarian di toko aplikasi Google Play, maka kemudian aplikasi yang muncul di jajaran paling atas adalah Tik Tok lalu diikuti sejumlah aplikasi lainnya.

Meskipun banyak orang yang mencela, namun tidak sedikit pula orang yang menggunakan aplikasi Tik Tok untuk hiburan. Contohnya ada selebgram muda yang baru-baru ini dapat perhatian ekstra di internet berkat  aplikasi Tik Tok. Selebgram tersebut bernama Bowo yang masih berusia 13 tahun, 
penampilannya viral di dunia maya berkat apikasi Tik Tok.

Ia sudah memiliki lebih dari 200 ribu followers di Instagram, selain itu video lipsync-nya di Tik Tok juga sudah ditonton lebih dari 700 ribu kali. Hal tersebut tentunya telah membuktikan bagaimana  aplikasi Tik Tok ini begitu digemari oleh anak-anak seusia Bowo.

Namun, tidak berselang lama setelah nama Bowo menjadi viral di dunia maya, aplikasi Tik Tok secara mengejutkan mendadak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada hari ini Selasa (3/7/2018).
Masuk Indonesia pada September 2017
Aplikasi TikTok di Google Play Store. (Foto: Google Play Store)

Menurut rilis Tik Tok yang kemudian dipublikasikan di laman PR Asia, Tik Tok merupakan sebuah platform sekaligus pula media sosial yang digarap oleh ByteDance Inc.

Platform yang  didirikan pada tahun 2016 ini disebut-sebut cukup sukses di negeri asalnya yaitu Tiongkok. Aplikasinya juga cukup berkembang dan menjadi salah satu aplikasi berbagi video paling populer di Tiongkok.

Tik Tok masuk ke Indonesia pada bulan September 2017. Sewaktu peluncuran nya di Jakarta, lebih dari 100 konten kreator dan juga selebritas menghadiri acara peluncuran tersebut.

Menurut pihak dari Tik Tok, mereka masuk ke pasar Indonesia karena negara ini memiliki jumlah pengguna internet terbanyak keenam di dunia. Hal tersebut menjadi kesempatan tersendiri bagi Tik Tok agar bisa berkembang pesat.

"Kami berencana mengembangkan lebih banyak pembuat konten di Indonesia. Karena para pemuda berbakat di seluruh wilayah senang membuat konten dan berbagi. Dengan teknologi canggih Tik Tok, video musik jadi lebih menyenangkan," ungkap pihak Tik Tok saat melenggang di Indonesia,  pada bulan September 2017.

Hanya dalam waktu kurang dari satu tahun, aplikasi ini mulai berkembang hingga kemudian viral di Indonesia.
Akun Instagram Tik Tok Indonesia yang belum terverifikasi saja mempunyai lebih dari 807 ribu followers.
Tik Tok Diblokir Gara-Gara Konten Negatif
Lambang aplikasi Tik Tok

Pada hari Selasa (3/7/2018), Kemkominfo telah memblokir platform Tik Tok. "Benar... situs Tik Tok kami blokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam sebuah pernyataan resminya.

Rudiantara pun menjelaskan alasan pihak Kemkominfo memblokir aplikasi Tik Tok. Menurutnya, di dalam platform Tik Tok tersebut banyak konten negatif, terutama untuk kalangan anak-anak usia sekolah.

Menteri Rudiantara pun tidak begitu saja memblokir aplikasi Tik Tok ini. Menurut beliau, dia telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebelum melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok.

Kemkominfo juga tidak secara sepihak memblokir Tik Tok. Menteri Rudiantara menyebutkan, Kemkominfo telah lebih dahulu menghubungi pihak Tik Tok dan kemudian memerintahkan untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform asal negeri Tiongkok itu.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," ucap Rudiantara.

Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/3577828/fenomena-tik-tok-baru-booming-langsung-diblokir-kemkominfo?source=search

0 Response to "Tik Tok, Baru Booming Langsung di blokir KemKominfo"

Post a Comment